Sabtu, 23 Februari 2008

Kapal Bungker Minyak Kandas di Pasuruan

Pasuruan: Kapal Bungker Minyak (bukan Tongkang) "Permata Hitler" yang mengangkut komponen peralatan pembangkit listrik produksi PT Boma Bisma Indra Pasuruan yang kandas di lahan tanaman bakau di pantai Kepel Kota Pasuruan, Jawa Timur, hingga Jumat (22/2) sore, belum berhasil dievakuasi.

Kapal Bungker minyak yang ditarik Tug Boat Muara 99 dari Pelabuhan Pasuruan, Rabu (20/2,) selepas dari muara Sungai Gembong terseret ombak dan angin kencang ke arah timur sejauh sekitar dua mil laut dan kandas di lahan tanaman bakau di pantai Kepel Kota Pasuruan.

Yayan Ardiansyah (30), seorang nelayan sepulang mencari ikan di laut melihat kapal sarat perakat berat tersebut masih berada di mulut muara Sungai Gembong.

Namun ketika air laut pasang dan hembusan angin kencang menerjang, kapal terus bergesear ke arah timur. Sehinga pada hari Kamis (21/2) kapal diketahui telah kandas di lahan tanaman bakau di tepi pantai Kepel Kota Pasuruan.

Berulang kali kapal berusaha dievakuasi enam kapal tug boat, tapi tak mampu menggeser posisi kapal yang telanjur menancap di lumpur lahan tanaman bakau.

Kapal Bungker Minyak (kosong) yang mengangkut komponen peralatan pembangkit listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas Nhon Trach 1 di Vietnam, sedianya akan ditarik ke Surabaya dan selanjutnya dikapalkan di Tanjung Perak.

Pengiriman alat berat lewat angkutan laut ini dilakukan sebagai alternatif untuk menghindari kemacetan jalan, akibat luapan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.

Kepala Syahbandar yang sekaligus Adpel Pasuruan, Sukartomo yang ditemui berulang kali tidak ada di kantornya. Seorang staf mengatakan, Kepala Syahbandar sedang tidak ada di tempat, dan sekaligus menjelaskan kalau dirinya tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keterangan.

Diperoleh keterangan, nakhoda kapal kini diamankan di Syahbandar Pasuruan. Belum ada penjelasan resmi kenapa kapal tersebut bisa lepas layar dari Pelabuhan Pasuruan.

Padahal, di kaca jendela Kantor Syahbandar Pasuruan juga tertempel Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut yang melarang seluruh jenis kapal untuk berlayar mulai tanggal 18-22 Februari, karena cuaca buruk. ma
sumber: Republika

0 komentar:

Posting Komentar