Selasa, 11 Mei 2010

Hasil Pungli Imigrasi Surabaya Per-Bulan Seharga Mobil Mewah

PUNGLI di IMIGRASI PINTU MASUK TERORIS KE INDONESIA (Seri - 4)

MODUS operandinya, para pejabat dan petugas Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya itu mewajibkan para Badan Usaha (red. Calo yang dilegalkan sebagai rekanan kantor imigrasi) yang membantu pengurusan para pemohon paspor. Sebelumnya, para calo itu diwajibkan setor Rp 180.000 atas setiap paspor 48 halaman yang pengurusannya ditangani. Sistem pembayarannya dilakukan pada Kasir Kantor tersebut setiap hari Jumat sore.

Namun, sistem itu kini berubah. Setiap calo diwajibkan membayar Rp 100.000 atas setiap paspor yang terbit. Pembayaran dilakukan pada para petugas kantor imigrasi yang membina calo-calo tersebut. Setiap petugas rata-rata membina dua hingga tiga calo. Perubahan ini dilakukan, karena menjamin terciptanya citra bersih dibanding dengan setor pada kasir kantor. Karena itu, bukan pemandangan baru jika melihat para calo paspor itu dapat keluar masuk kantor imigrasi, untuk mencari koordinirnya dan menyetorkan rupiah atas paspor yang mereka urus.

Dengan dilegalkannya pungli yang wajib disetorkan para calo paspor itu pada petugas kantor imigrasi yang mengkoordinirnya, maka biaya pengurusan paspor pun menjadi berlipat kali dari tarif resmi yang digariskan Depatemen Hukum dan HAM (Depkumham). Biaya pengurusan paspor 48 halaman yang bertarif resmi Rp 270.000 ditambah biaya Rp 15.000 untuk pembelian map dan materai, saat ditangani para calo tersebut bisa mencapai sekitar Rp 600.000. Waktu penerbitan paspor “dijamin” sekitar 4 hari sejak proses mengajukan map permohonan. Sedangkan masa penerbitan dengan jalur khusus yang bertarif sekitar Rp 1 juta dapat dilakukan sekitar 2 hari.

Mengapa biaya pengurusan paspor oleh para BU berkali lipat dari tarif resmi? Enam pengurus BU yang siap menjadi saksi mengakui, biaya itu terjadi sebagai akibat dari kewajiban setor pungutan liar (pungli) Rp 100.000 pada Kantor Imigrasi. Menurut Santoro (red. bukan nama sebenarnya), besarnya biaya pengurusan permohonan paspor yang ditetapkan itu merupakan efek domino dari kewajiban setor pungutan wajib atas setiap paspor yang pengurusannya ditangani BU.

“Kami siap menjadi saksi bahwa untuk setiap paspor yang kami urus, kami diwaibkan untuk setor pungutan sebesar Rp 100.000. Karena itu, kami sangat kecewa jika semua yang kami berikan itu tak pernah sekalipun diakui para pejabat di kantor ini,” kata Santoro dengan gigi gemeletuk.

Dengan biaya pengurusan paspor 48 halaman sebesar Rp 600.000, menurut dia, para BU hanya mendapatkan bagian sekitar Rp 135.000. Pasalnya biaya itu harus dipotong tarif resmi sekitar Rp 285.000, dana pungli Rp 100.000/ paspor agar terbit 4 hari, dan beberapa pungutan lain sekitar Rp 75.000 hingga Rp 100.000.

Waktu penyetoran pungutan wajib itu biasanya pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Sistem setiap staf BU menemui petugas imigrasi yang mengkoordinirnya dengan membawa buku catatan setoran permohonan. Tekniknya saat setor uang pungli sore itu untuk membayar jumlah paspor yang diurus empat hari sebelumnya. Demikian pula hari-hari selanjutnya.

“Sistem setoran pungutan wajib di Imigrasi Surabaya lebih rapi, sehingga sulit dideteksi. Sedangkan di kantor imigrasi lain modusnya sangat mencolok. Para BU diwajibkan setor saat permohonan paspornya dinyatakan lolos verivikasi syarat dokumen,” ujarnya.

Sedangkan proses pemohonan paspor yang dilakukan sendiri (YBS) yang dipromosikan dapat selesai 4 hari, ternyata dibantah keras oleh enam pemohon yang ditemui di ruang tunggu kantor imigrasi tersebut. Pengakuan M. Farouq, misalnya. Karena tergiur oleh promo yang ditegaskan pejabat Humas Imigrasi Surabaya, Kamali Sugito dan M. Faudzan, maka pria berusia 52 tahun itu mengurus sendiri paspornya. Setelah memenuhi semua prosedur yang ditetapkan, ternyata paspor yang dibutuhkan untuk pergi Australia itu baru selesai 2 minggu kemudian.

Alasan yang disebutkan para petugas loket pengambilan sangat beragam. Salah satunya, karena paspor M. Farouq masih dalam proses pengesahan dan lain sebagainya di Jakarta. Nasib yang sama juga dialami Dinar Ayu, Bambang Kuntarto, Noval Andriyanto, I Nyoman Barada, dan juga para pemohon YBS lain yang enggan menggungkap kejengkelannya.
Senilai Mobil Mewah

Dari kesaksian pengurus enam BU diselaraskan jumlah pemohon paspor yang rata-rata setiap harinya mencapai 600 buah, dengan rincian 350 buah ditangani BU dan 250 buah dilakukan pemohon sendiri. Perhitungan kasar tim delapan menunjukkan, uang pungli yang mengalir ke Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya nilainya lumayan besar.

Dengan jumlah paspor yang diurus BU mencapai 350 buah per-hari, maka rupiah yang ditangguk kantor imigrasi di dekat terminal Bungurasih itu mencapai Rp 35.000.000 (350 x Rp 100.000) per-hari, sementara dalam satu minggunya dengan lima hari kerja terkumpul Rp 175.000.000 (5 x Rp 35.000.000). Total rupiah hasil pungli itu saat dikumpulkan dalam satu bulan akan mencapai sekitar Rp 700.000.000 (4 x Rp 175.000.000). Dihitung dalam satu tahun, dana yang terkumpul dapat mencapai Rp 8.400.000.000 (12 x Rp 700.000.000).

Dalam praktiknya, sebagaimana paparan salah satu petugas kantor tersebut di sebuah rumah karaoke, alokasi dana pungli itu tidak semuanya dibagi-bagi sebagai uang tambahan para pejabat, staf, dan karyawan kantor imigrasi tersebut. Namun, sebagian dimanfaatkan untuk biaya operasional kantor yang bersifat mendadak. Untuk akomodasi lengkap tamu dari Jakarta yang biayanya bisa mencapai puluhan juta rupiah, misalnya.

“Para tamu dari Jakarta selalu mendapat jamuan sangat istimewa. Mulai sarana akomodasi, transportasi PP, serta dana lain-lain untuk oleh-oleh tamu. Jumlahnya bisa mencapai puluhan juta. Kalau bukan dari uang pungutan BU, kami pasti gak mampu menyambut tamu dari pusat itu,” ujarnya dengan mulut berbauh alkohol.

Selain itu, uang hasil pungli itu juga dimanfaatkan untuk dana layanan “persahabatan” terhadap rekanan kantor seperti untuk media, wartawan, hingga aparat hukum dari Polsek Waru, Polres Sidoarjo, hingga Polda Jatim. Demikian pula dari Kejaksaan Tinggi dan lainnya. Penyaluran dana persahabatan itu biasanya ditangani oleh personil yang ditunjuk kantor sebagai petugas Humas yaitu Kamali Sugito dan M. Faudzan.

Biaya iklan kerjasama dengan media agar kemarakan pungli di lingkungan kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya itu tidak dimuat nilainya antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000, uang bulanan wartawan media harian, mingguan, atau majalah yang antara Rp 20.000 hingga Rp Rp 300.000. Juga, layanan “amplop silaturahim” yang diberikan pada beberapa aparat hukum yang setiap bulan datang menghadap, yang isinya antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 tergantung dari pangkat dan jabatan struktural aparat hukum tersebut. Selain itu, layanan bantuan pembuatan paspor “gratis” buat awak media atau aparat hukum yang akan melakukan tugas keluar negeri.

“Dana persahabatan untuk wartawan dan aparat hukum itu dikucurkan manajemen lewat pejabat humas secara mingguan. Jumlah pastinya saya tidak tahu, karena dana silahuahim itu selalu diberikan dalam amplop tertutup,” kara karyawan tersebut.

Melihat pembagian dana yang demikian merata di semua lini itu, maka penyebab tidak adanya publikasi negatif menyangkut pungli paspor itu diungkap media merupakan suatu kebenaran.(bersambung)

Pungli Imigrasi Surabaya Dilegalkan Para Pejabatnya

PUNGLI di IMIGRASI PINTU MASUK TERORIS KE INDONESIA (Seri - 3)
 
INSTANSI Imigrasi dan pungutan liar (Pungli) bak dua keping mata uang. Tak bisa dipisahkan dan selalu menempel kemana pun pemilik kepingan mata uang itu berada.
Karena itu, siapa pun pejabat Jaksa Agungnya, pejabat Kapolrimua, Menteri Hukum, atau nama jabatan birokratis lainnya yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan wibawa negara, banyak diragukan kemampuannya untuk melakukan pembersihan atas kemarakan pungli dan suap di Kantor-kantor Imigrasi yang bertebaran di Indonesia.
Bagaimana tidak. Ini terlihat dari sikap Menkumham Patrialis Akbar yang seakan tutup mata atas kegiatan pungli dan suap keimigrasian di kota Semarang, Aceh, Medan, Bandung, Jakarta, dan Surabaya, yang disuguhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk cuplikan demi cuplikan rekaman video amatir. Khusus di Jakarta pengambilan gambar dilakukan di gedung Kementrian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Dalam rekaman berseting gedung Kemkumham terlihat sesosok pria berbaju batik tengah bertransasksi dengan pria lainnya di kantin kantor keimigrasian Kemkumham. Setelah pria berbaju batik itu memberikan lembaran rupiah warna merah dan biru, adegan berpindah dengan memperlihatkan tempat-tempat transaksi pungli. Selain kantin adapula yang di dapur dan tempat parkir.
            Tak pelak lagi, rekaman berdurasi sekitar dua-tiga menit tersebut membuat terpanah pengunjung yang ada di ruang pengayoman Kemkumham, 9 Februari lalu. Tak terkecuali Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar beserta para pejabat eselon I Kemkumham. Mereka harus menerima kenyataan banyaknya keboborokan moral yang terjadi di dalam dapur sendiri, yakni di Gedung Direktorat Iimigrasi.
            Ironisnya, para personil Kantor Imigrasi yang terekam kamera itu oleh Patrialis Akbar, hanya diganjar tindakan adminstratif. Pertimbangannya tindakan tersebut akan menimbulkan efek jera dan para penyeleweng wewenang jabatan itu sadar dan menjadi baik.
 Sanksi administratif itu, menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, tidak akan memberikan efek jera. Sebab sanksi tersebut tidak akan mampu mengubah prilaku koruptif yang telah menjadi fenomena gunung es tersebut.
"Kasus suap dan pungli yang terjadi di Imigrasi kesimpulannya cukup tiga, yaitu pengawasan yang lemah, pembiaran, atau keikutsertaan pejabat tingkat atas. Karena itu, takkan cukup dengan sanksi administratif. Apalagi tidak mengacuhkan unsur pidana di dalamnya, itu jelas salah dan tak bertentangan dengan UU Pemberantasan Korupsi," katanya.
Keraguan Emerson terhadap sanksi administratif mampu membuat para petugas imigrasi merasa jera untuk melakukan praktik suap dan pungli, terbukti pada tanggal 28 April. Dua petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Lukman dan Heri Pranowo, dibekuk Direktorat narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya dan Bea Cukai. Keduanya terbukti terlibat dalam penyelundupan bahan baku sabu-sabu berupa ketamine seberat 15,3 kilogram dengan nilai Rp 15 Miliar.
Kenakalan para petugas Imigrasi yang terekam kamera KPK tersebut, ternyata hingga saat ini juga tetap berlangsung di kantor-kantor imigrasi yang ada di Jawa Timur, seperti  di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya-Waru, Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Klas II Malang, Kantor Imigrasi Klas II Jember, Kantor Imigrasi Klas II Blitar, dan Kantor Imigrasi Klas II Madiun. Sistem pemungutan pungli yang terjadi di kantor-kantor imigrasi itu sangat beragam.
Namun dari enam kantor imigrasi di Jawa Timur itu yang patut disayangkan adalah kemarakan pungli di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya-Waru. Ini karena kemarakan tersebut sangat bertolak belakang dengan penghargaan ISO 9000. Sebab penghargaan untuk sistem pelayanan terbaik itu, ternyata harus dinodai oleh kemarakan pungli yang seakan dilegalkan oleh para pejabatnya.
Diantara enam kantor imigrasi di Jawa Timur, pelanggaran hukum dan wewenang di Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya menempati peringakat pertama. Barometernya pada nilai rupiah hasil pungli yang dikumpulkan setiap bulan, juga dampaknya terhadap citra dan keamanan nasional.
Pelanggaran hukum dan wewenang yang berlangsung di kantor imigrasi di Jl. S. Parman No. 58A Waru, Sidoarjo, itu sangat beragam. Pelanggaran paling menonjol adalah pelanggaran terkait penerbitan paspor yang bernuansa korupsi, sebagaimana UU No. 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bab I Pasal 1 ayat 2.5, Bab II Pasal 3, juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 220, pasal 231, pasal 241, pasal 422, pasal 429, atau pasal 430.
Data ini berdasar email yang diterima TRIBUN GROUP MEDIA dan SWARA MEDIA GROUP, dari pengirim yang mengatasnamakan tim delapan intelejen Kejaksaan, beberapa hari lalu.
Dalam email tersebut, tim delapan mengakui, kabar maraknya praktik pungli di Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya itu merupakan fakta lapangan yang tidak bisa ditutupi siapapun. Noda bagi lembaga layanan publik ini sudah cukup lama berlangsung. Ironisnya setiap dilakukan penyelidikan secara resmi, selalu gagal dibuktikan. Ini karena modus operandinya sangat rapih. Juga, kepiawaian personil kantor imigasi tersebut dalam “bekerjasama” dengan para media lokal dan nasional dalam bentuk “iklan tutup mata”. Juga beberapa oknum aparat hukum yang datang setiap bulan untuk mengambil jatah bulanan.
Karena itu, sejak pemerintah lewat Menkumham Patrialis Akbar menegaskan, bahwa pemberantasan korupsi dan penyalagunaan wewenang, serta pemberantasan mafia hukum menjadi target utama pemerintah dalam menegakkan hukum dan hak asazi manusia. Berbekal tekad untuk membersihkan praktik-praktik pelanggaran hukum itu, maka beberapa staf intelejen tim Adhyaksa yang “belum terkontaminasi” itu sepakat melakukan penegakan hukum secara undercover dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pelanggaran tersebut.
Cukup banyak target penegakan hukum yang menjadi pekerjaan rumah dari Jakarta. Salah satunya membuktikan adanya penyelewengan tugas dan wewenang di lingkup kerja keimigrasian di Jawa Timur. Modal dalam pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) itu adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, untuk melakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian.  (bersambung..)

Jumat, 07 Mei 2010

Anang - Syahrini Sekamar di Papua

KABAR mengejutkan datang dari Papua. Penyanyi sekaligus pencipta lagu Anang Hermansyah dikabarkan tidur sekamar dengan Syahrini, teman duetnya, saat mereka manggung di Bumi Cendrawasih. Mendengar kabar tak sedap tersebut, mantan suami vokalis pop Krisdayanti itu malah santai-santai saja.

"Enggak. Aku jawab enggak. Enggak sekamar," bantah Anang saat ditemui di ruko yang jadi tempat tinggalnya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2010).

Diakui Anang, ia tak mau terbawa emosi mendengar kabar tersebut. Toh, anak bungsu Anang, Azriel, tahu persis apa yang sebenarnya terjadi. "Aku bilang rumor seperti itu pasti ada. Aku sudah tahu itu. Tapi kan anakku (Azriel) juga ikut," ujarnya.

Anang sendiri sudah bisa memprediksi bakal digosipkan demikian dengan Syahrini. Namun, menurutnya, hal itu merupakan risiko dari sebuah pekerjaan. "Enggak apa-apa. Aku bilang semua yang terjadi enggak apa-apa. Pasti ada omongan seperti itu dan buat aku itu bagian dari pekerjaan aku," imbuh Anang.

Anang sadar betul bahwa status duda yang disandangnya, ditambah kedekatannya dengan Syahrini, akan selalu menjadi santapan hangat bagi kalangan media. Namun, Anang punya alasan sendiri bahwa kedekatan itu berkaitan erat dengan kesibukan mereka sebagai teman duet. Menurut Anang, pekerjaanlah yang menuntutnya harus selalu bersama Syahrini. 

"Ini kan duetnya memang selalu berdua, pasti selalu manggung berdua. Jadi, apa pun yang terjadi, aku sama Rini (demikian Syahrini biasa disapa) itu akan jadi bahasan. Menariknya karena aku seperti ini, dan kalau terjadi pembicaraan seperti itu, aku terima aja," ungkapnya.

"Hal apa pun yang diapresiasi masyarakat akan ku perhatikan," sambungnya.

Apa pun gosipnya, Anang menegaskan bahwa apa yang dilakukannya dengan Syahrini hanya sebatas pekerjaan semata. "Apa yang aku lakukan bareng Rini itu konteksnya ada, dan tak sejauh tanggapan orang. Yang penting kitanya enggak seperti itu," tutupnya.(kom/vd)

Perpecahan DPW PAN, Saatnya Diselesaikan DPP

PERPECAHAN di internal DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sido­arjo menjalar ke tingkat dewan pimpinan wilayah (DPW). Kubu pendukung Khulaim Djunaidi mengelu­ar­kan surat klarifikasi yang menyatakan, bahwa pembentukan Plt DPD PAN Sido­arjo tidak sah dan melanggar AD/ART.

Surat bernomor PAN/13/A/WK-S­/29/V/2010 itu melawan surat penonaktifan Khulaim sebagai ketua dan Sungkono sebagai bendahara. Intinya, surat tersebut menyatakan, bahwa pembentukan pengurus baru tidak sah lantaran tidak sesuai dengan AD/ART.

Sekilas, kubu di DPW PAN Jatim terbelah jadi dua. Pertama, kubu yang mendukung pasangan Imam Sugiri-Fathoni Rodli, yakni Ketua DPW Suyoto dan Wakil Sekretaris Rohman Widiarto. Sedangkan kubu kedua mendukung Emy Susanti-Khulaim, yakni Wakil Ketua DPW Joni Iwansyah dan Sekretaris Sunartoyo.

Joni mengatakan, penggantian ke­pe­ngurus­an di tingkat DPD tidak melalui kepu­tusan rapat pimpinan partai. "Itu jelas tidak sah," tegasnya. Apalagi, otoritas penan­da tangan surat keputusan tersebut bera­da di tangan ketua dan sekretaris. Se­dang­kan rekomendasi dan surat peng­gantian hanya diteken ketua dan wakil sekretaris.

Karena itulah, dia berusaha meluruskan keputusan DPW yang dinilai melenceng. Kenapa tidak diteken ketuanya? Pria yang juga pengacara tersebut mengatakan bahwa saat ini Suyoto sebagai ketua justru membuat keputusan salah. Karena itu, dia membuat surat klarifikasi untuk melurus­kan keputusan yang dianggap salah sebelumnya. "Kalau dibiarkan, nanti malah tambah rumit," ucapnya.

Keluarnya surat tersebut langsung ditanggapi kubu Imam Sugiri. Plt Sekretaris DPD PAN Sidoarjo Suli Daim menegaskan, dalam aturan organisasi, yang berhak membuat surat keluar adalah ketua. Sementara wakil hanya mengurusi masalah di internal partai yang terkait dengan bidangnya.

Karena itulah, menurut dia, surat klarifikasi tersebut dikeluarkan di luar kewenangan seorang wakil ketua. Penggantian itu juga bersifat darurat. Karena itulah, penggantinya tidak ditunjuk dari pengurus DPD, melainkan DPW. Pengurus baru tersebut dibentuk untuk menyelamatkan partai yang terombang-ambing.

Surat klarifikasi itu pula yang digunakan kubu Khulaim untuk menembak balik kubu Imam. Kemarin (6/5) mereka mengirim surat peringatan balik yang ditujukan kepada penjabat Plt Bambang Sutrisno dan Bendahara Suli Daim. "Karena pergantian melanggar prosedur, kami pengurus yang sah," ucap Bendahara DPD PAN Sidoarjo (nonaktif) Sungkono.

Surat tertanggal 6 Mei 2010 itu sekaligus jawaban atas peringatan yang dikirim sebe­lumnya. Menurut dia, penggantian pengurus tidak sah dan menyisakan masalah. Bahkan, surat pergantian tersebut tidak pernah disampaikan ke pengurus yang bersangkutan.

Karena itu, kubu Khulaim menyatakan bahwa pengurus Plt tidak berhak mengambil kebijakan yang mengatasnamakan DPD PAN Sidoarjo. "Stempelnya saja masih ada pada kami," ucapnya. (jap/vd)

Kelulusan Siswa SMP/MTS/SMPT Surabaya Turun Tingkat

DINAS Pendidikan (Dispendik) Surabaya harus cepat berbenah diri. Sebab, hasil ujian nasional (unas) tahun ini benar-benar mengecewakan. Setelah tingkat kelulusan siswa SMA dan sederajat jeblok, kemarin giliran tingkat kelulusan siswa SMP dan sederajat yang turun signifikan.

Hasil unas SMP dan sederajat yang diumumkan Dispendik Jawa Timur kemarin menunjukkan bahwa tingkat kelulusan siswa SMP/MTS/SMPT Surabaya turun. Dari 37.748 peserta unas SMP dan sederajat tahun ini, terdapat 2.184 siswa yang dinyatakan tidak lulus. Itu berarti tingkat kelulusannya ''hanya'' 94,3 persen.

Angka tersebut lebih jelek bila dibandingkan dengan tingkat kelulusan tahun lalu. Pada 2009, dari 34.199 peserta unas SMP di Surabaya, yang tidak lulus ''hanya'' 408 siswa. Itu berarti tingkat kelulusannya mencapai 98,81 persen.

Bahkan dibandingkan dengan 2008, tingkat kelulusan tahun ini juga masih kalah. Pada 2008, siswa yang lulus mencapai 98,54 persen. Saat itu dari 33.398 siswa yang mengikuti ujian, cuma 486 yang gagal.

''Harus kami akui bahwa tingkat kelulusan siswa Surabaya tahun ini turun. Tapi, penurunan itu kan tidak hanya terjadi di Surabaya. Di tingkat Jawa Timur juga turun,'' ujar Kepala Dispendik Surabaya Sahudi kemarin (6/5).

''Kami masih bisa memperbaikinya. Sebab, masih ada ujian ulangan," tambahnya.

Memang, tingkat kelulusan unas SMP dan sederajat se-Jatim tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan. Dari 534.011 peserta unas tahun ini, yang tidak lulus mencapai 35.567 siswa atau 6,66 persen. Sedangkan tahun lalu, dari 510.033 siswa yang mengikuti ujian, 15.974 orang dinyatakan tidak lulus atau 3,53 persen.

Kendati di tingkat Jatim sama-sama menurun, bukan berarti itu bisa dijadikan alasan bagi Dispendik Surabaya. Sebab, dari data yang dikeluarkan Dispendik Jatim, hasil yang dibukukan Surabaya tahun ini juga kalah dari daerah-daerah lain.

Dari daftar siswa peraih nilai tertinggi se-Jatim, tidak ada siswa Surabaya yang mampu menembus sepuluh besar. Daftar sepuluh besar justru dikuasai siswa-siswa dari Ponorogo dan Tulungagung. Peringkat satu menjadi milik siswa SMP Negeri 1 Ponorogo atas nama Alfian Robi Widado dengan nilai 39,60.

Untuk rata-rata nilai terbaik kota/kabupaten, Surabaya juga kalah dibanding daerah-daerah lain. Surabaya hanya mampu menempati peringkat ketujuh dengan nilai rata-rata 31,93. Posisi Surabaya berada di bawah Sidoarjo, Lamongan, Pamekasan, Tulungagung, Gresik, dan Sumenep (selengkapnya lihat grafis, Red).

''Tapi, harus diingat bahwa secara peringkat, posisi Surabaya tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Tahun lalu Surabaya berada di posisi ke-15. Sedangkan tahun ini berada pada posisi ketujuh,'' kata Sahudi.

Meski begitu, Sahudi mengakui bahwa pihaknya harus segera berbenah diri. Sebab, bagaimanapun, terdapat penurunan tingkat kelulusan siswa SMP dan sederajat yang juga signifikan.

''Tentu kami akan melakukan evaluasi. Ini akan kami lakukan secepatnya. Kami ingin melihat faktor yang memengaruhi ini semua. Untuk saat ini kami belum bisa bicara banyak. Kami harus melakukan evaluasi dulu," ujar Sahudi.

Evaluasi juga harus dilakukan Dispendik Jatim. Sebab, dari data yang ada, bukan hanya tingkat kelulusan yang turun drastis. Ada fakta lain yang juga cukup mencengangkan. Yakni, terdapat 54 sekolah yang siswanya tidak lulus semua. Rinciannya, 23 SMP, 4 MTs, dan 27 SMP terbuka.

Menurut Kepala Dispendik Jatim Suwanto, sekolah-sekolah tersebut umumnya sekolah kecil di daerah-daerah. Namun, apa pun alasannya, hal itu tetap menjadi catatan hitam bagi dunia pendidikan Jatim.

''Faktanya memang seperti itu. Jadi, tidak sepatutnya memang kami mengelak. Tentu kami akan menjadikan ini semua untuk bahan evaluasi. Sebab, bagaimanapun, ini masalah yang harus diselesaikan,'' tandas Suwanto.(jap/vd)

Ulyseas Diperiksa Sebagai Saksi 'Cowboys in Paradise'

SEORANG warga India, Mark Khare atau yang lebih dikenal sebagai Mark Ulyseas, Rabu (7/5/2010) siang, diperiksa Ditreskrim Polda Bali terkait keterlibatannya dalam pembuatan film Cowboys in Paradise.

Dalam cuplikan film kontroversial tersebut, Mark Ulyseas memberi pernyataan soal mudahnya anak-anak pantai untuk mengenal wanita bule. Mark Ulyseas diperiksa sebagai saksi selama lebih kurang tiga jam oleh tim penyidik. Seusai diperiksa, Pria kelahiran Calcuta tersebut memberi keterangan resmi kepada wartawan di press room Polda Bali.

Menurut dia, dirinya justru ditipu dan dibohongi oleh Amit Virmani. “Saya baru dua kali ketemu Amit Virmani. Awalnya dia menelepon saya setelah melihat tulisan saya di majalah soal budaya Bali. Dia hanya menanyakan kenapa saya hidup melajang di Bali seorang diri,” ujar Mark Ulyseas.

”Saya tidak tahu kalau wawancara saya digunakan untuk film gigolo,” tambah Mark Ulyseas kesal.

Seperti diberitakan, Mark Ulyseas adalah penulis Kuta Cowboys di sebuah majalah lokal tahun 2007. Namun, Mark Ulyseas membantah bahwa tulisannya tersebut membahas tentang gigolo. “Cowboys dalam tulisan saya adalah peselancar, bukan gigolo seperti yang digambarkan oleh Amit Virmani,” ungkap pria 50 tahun tersebut.

Mark yang merupakan seorang penulis lepas di sejumlah majalah lokal dan asing itu mengaku bahwa selama ini tidak pernah menulis hal-hal yang berbau seks atau gigolo. Mark hanya menulis budaya, makanan, dan keindahan alam Bali.

SULIT UTUH
Proses penyelidikan film Cowboys in Paradise, yang bikin heboh itu, kini seperti berjalan di tempat. Selain kesulitan untuk memeriksa sutradara Amit Virmani, yang berada di negeri orang, Singapura, sampai saat ini tim penyelidik juga belum mendapatkan film tersebut yang utuh atau full version.

"Cuplikan saja tidak bisa dijadikan barang bukti suatu penyelidikan. Kami membutuhkan film tersebut secara utuh," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Gede Sugianyar Dwi Putra, di Mapolda Bali, kamis (06/05/2010). "Untuk mendapatkan film tersebut kami akan berkoordinasi dengan Mabes serta dinas pariwisata dan kebudayaan pusat karena saat ini film tersebut masih merupakan hak cipta sutradara," tambah Sugianyar.

Meski banyak kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus itu, Polda Bali akan tetap berusaha semaksimal mungkin hingga menyeret sang sutradara ke pengadilan. Perkembangan terakhir dari tim penyelidik, saat ini polisi terus mencari salah seorang saksi perempuan yang dalam film itu mengaku bersuami seorang gigolo dan merelakan suaminya berkencan bersama wisatawan asing. (kom/vd)

Rabu, 05 Mei 2010

Wajah Setan di Langit Venesia

SEORANG wisatawan Inggris yang tertahan di Venesia akibat krisis abu vulkanik secara tidak sengaja mengambil gambar menakjubkan.

Gambar itu berupa awan berbentuk wajah setan yang menyeringai di atas sebuah gereja.

Charles Wordsworth berjalan melewati gereja Santa Maria della Salute di Venesia, Italia, ketika ia memutuskan untuk mengambil foto.

Ketika dia memeriksa kameranya 20 menit kemudian, ia melihat wajah setan dalam pembentukan awan di atas gereja yang dibangun pada abad ke-17 itu.

Charles, yang bekerja sebagai guru swasta dan tinggal di dekat Goathland di North Yorkshire Moor, mengambil gambar pada tanggal 16 April, saat abu vulkanik menyebabkan krisis penerbangan di seluruh Eropa.

"Saat itu yang ada di pikiran saya, gambar apakah ini? Lalu saya menunjukkan (gambar tersebut) kepada Henry, saudara saya. (Saat melihat gambar tersebut) ia sangat ketakutan," Kata Charles.

"Entahlah ini pertanda apa. Sesuatu hal yang menakutkan terjadi pada saat yang sama (letusan gunung berapi vulkanik). Seolah-olah wajah setan itu terlihat dan menyeringai di atas gereja," tambahnya.

"Ini seperti sebuah pertanda dari Tuhan bagi umat manusia," ungkapnya lagi.

Charles seharusnya kembali ke negaranya pada 17 April. Namun, penerbangannya ditunda selama beberapa hari akibat abu vulkanik yang mengganggu keselamatan penerbangan.

Edmond Disebut Terima 100.000 Dollar AS

DALAM sidang kode etik profesi dirinya, Komisaris Arafat mengungkapkan aliran dana dari Haposan Hutagalung kepada sejumlah perwira Polri. Sidang itu digelar di Gedung Transnational Crime Center Bareskrim Polri, Rabu (5/5).

Arafat mengatakan, Haposan pernah mengeluh kepadanya ketika Ketua Kanit III Perbankan Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim (saat itu dijabat Kombes Pambudi Pamungkas) meminta uang suap ditambah. Permintaan suap muncul setelah penyidik tidak menahan Gayus.

Awalnya, cerita dia, Haposan menemui Pambudi untuk menyerahkan uang 50.000 dollar AS di ruang kerjanya. Namun, Pambudi meminta lebih karena uang juga akan dibagi ke Direktur II Eksus Bareskrim (saat itu dijabat Brigjen Edmond Ilyas). "Haposan katakan ke saya akhirnya dia beri uang 100.000 dollar AS ke Pambudi," ungkapnya.

Edmond membantah pernyataan Arafat itu. Mantan Kepala Polda Lampung tersebut mengaku tidak mengenal Haposan, pengacara Gayus. "Enggak ada itu. Itu kan kata Arafat sepihak di sidang kode etik. Saya kan belum bersaksi," ungkapnya seusai sidang.

Awalnya, Edmond, para terperiksa, dan para tersangka dihadirkan di sidang untuk bersaksi. Namun, komisi sidang memutuskan bahwa kesaksian ditunda dengan alasan ada saksi yang belum dapat dihadirkan.

SERET ITO
Selain itu Arafat juga menyeret Kabareskrim Komjen Ito Sumardi terlibat dalam perkara Gayus Halomoan Tambunan. 

Menurut dia, Haposan Hutagalung pernah mengeluh kepadanya mengenai pembagian uang kepada penyidik setelah pemblokiran rekening Gayus Halomoan Tambunan dibuka. Pembagian uang itu akan membengkak karena terjadi peralihan tiga jabatan. 

"Dia (Haposan) pusing karena pembagian (uang) membengkak. Kabareskrim lama dan baru dua-duanya akan dibagi," ucap Arafat menirukan perkataan Haposan kepadanya.

Seperti diketahui, saat penanganan perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan senilai Rp 375 juta yang menjerat Gayus, terjadi peralihan posisi Kabareskrim dari Komjen Susno Duadji kepada Komjen Ito Sumardi.

Pembukaan pemblokiran rekening Gayus ditandatangani oleh Brigjen (Pol) Raja Erizman yang saat itu menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim. Ketika blokir dibuka, Ito telah menjabat sebagai Kabareskrim.

Ketika dikonfirmasi, Ito membantah pernyataan Arafat. "Itu tidak benar. Saya tidak kenal namanya Arafat," tegas dia di Mabes Polri. 

Menurut Ito, kasus Gayus telah diselesaikan penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim sebelum dia menjabat Kabareskrim. "Kasus selesai sebelum saya masuk. Ngawur-nya sudah ke mana-mana," jelas dia.

Selasa, 04 Mei 2010

Menkum Ham: Saatnya Pungli - Suap di Imigrasi ’Dihabisi’

PEMBERSIHAN IMIGRASI DARI SUAP dan PUNGL (SERI KE-3)

SAAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar cuplikan demi cuplikan rekaman video amatir tentang praktik-pratik pungutan liar (pungli) keimigrasian di lima kota yakni Semarang, Aceh, Medan, Bandung, Jakarta, dan Surabaya. Khusus di Jakarta pengambilan gambar dilakukan di gedung Kementrian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Dalam rekaman berseting gedung Kemkumham terlihat sesosok pria berbaju batik tengah bertransasksi dengan pria lainnya di kantin kantor keimigrasian Kemkumham. Setelah pria berbaju batik itu memberikan lembaran rupiah warna merah dan biru, adegan berpindah dengan memperlihatkan tempat-tempat transaksi pungli. Selain kantin adapula yang di dapur dan tempat parkir.
            Tak pelak lagi, rekaman berdurasi sekitar dua-tiga menit tersebut membuat terpanah pengunjung yang ada di ruang pengayoman Kemkumham, 9 Februari. Tak terkecuali Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar beserta para pejabat eselon I Kemkumham. Mereka harus menerima kenyataan banyaknya keboborokan moral yang terjadi di dalam dapur sendiri, yakni di Gedung Direktorat Iimigrasi.
            Mungkin saking malu atau jengkelnya akan kenyataan yang ada di depan hidung itu, wajah Patrialis sering beganti-ganti warna dari merah padam menjadi pucat. Duduknya pun tak nyaman, dengan tangan yang sering mengepal atau menggosok-gosok dagunya.
"Saya tidak tahu menahu soal adanya praktik korupsi dan pungli seperti ini. Selama ini saya tidak pernah dapat laporan seperti itu. Tolong dimaklumi, kan mata dan telinga saya hanya dua dan terbatas. Karena itu, saya sangat berterima kasih pada KPK yang sudah menampilkan langsung ke kami dan mendalami pemberantasan korupsi yang ada di tubuh Kemenkumham." ucap Patrialis Akbar sesaat setelah video amatir tersebut diputar.
Seketika itu juga Patrialis juga meminta para pembantu eselon satunya untuk menyalin rekaman tersebut. "Ini Pak Irjen dan Pak Dirjen tolong segera dicopy, ini masukan yang bagus sekali buat kita, tolong dipelajari dan dicarikan solusi ke depannya," tabahnya.
Bagi Patrialis, video amatir tersebut merupakan motivasi bagi kementeriannya untuk bekerja lebih baik lagi. Selain itu, momen ini akan menjadi awal baik dalam meningkatkan kerjasama dengan KPK dan berkoordinasi dengan KPK.
"Tentunya ini akan ditindaklanjuti. Kami juga akan tingkatkan kinerja Kementerian Hukum dan Ham lebih kerja keras lagi. Lagipula saya kan terbuka, kami tidak masalah dan bahkan senang jika wartawan turut mengawasi kami, tidak cuma dari KPK. Kami harap itu bisa jadi bagian antisipasi internal kami," janji Patrialis.
Sedangkan Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Imigrasi (Plt Dirjen Imigrasi) Muhammad Indra mengaku, fakta yang ditampilkan oleh rekaman cideo dari KPK itu merupakan tanggung jawabnya. Karena itu, ia berjanji ke depannya nanti akan melakukan sebuah tindakan serius tak sekadar sanksi administratif saja. Namun, juga dapat melakukan tindakan pidana khusus sebagai bentuk pertanggung jawaban oknum imigrasi, yang melakukan dan terlibat langsung atau pun tidak langsung.
Pimpinan KPK M Jasin yang membawa video tersebut juga mengingatkan peringkat rendah kantor keimigrasian dalam survei intergritas KPK beberapa waktu lalu. Sikap integritas kantor imigrasi di peringkat 131 dari 136 instansi. “Dengan peringkat yang demikian rendah itu, KPK berharap Kemkumham hendaknya segera melakukan langkah-langkah penting untuk mendongkrak peringkatnya” kata Jasin.
Sedangkan penggunaan kamera tersembunyi seperti ini ditekankan Jasin akan terus dilakukan di berbagai instansi pemerintah. Sebelumnya Jasin memaparkan modus kamera tersembunyi ini juga telah sering dilakukan KPK, antara lain di Ditjen Bea cukai, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Juga di Ditjen Pemberdaharaan Kementrian Keuangan, Kantor Pelayanan TKI Kemenkertranas, Polwiltabes Bandung, dan masih banyak lagi.
"Ini merupakan peringatan, jika masih bandel, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan tindakan represif yang lebih keras dan langsung menangkap basah mereka," ancam Jasin dengan tersenyum penuh arti.

SANKSI ADMINISTRATIF

Pasca pembeberan video amatir yang menangkap secara jelas transaksi pungli di lingkungan keimigrasian kementerian Hukum dan HAM, Menkum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi pidana kepada para pelaku. Pelaku yang terekam jelas di video tersebut, hanya sebatas tindakan administratif.
Hal tersebut disampaikan Patrialis seusai menghadiri Pencanangan Program dan Kegiatan Unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, 10 Februari lalu. " Untuk yang kasus-kasus pungli yang sudah lalu, terutama yang terekam oleh KPK, pastinya akan kami cek satu persatu. Untuk tindakan yang akan kami ambil sementara ini adalah tindakan admnistratif bukan pidana," kata Patrialis.
Tindakan adminstratif, dinilai Patrialis sudah cukup untuk memberikan efek jera, karena baginya persoalan utamanya ada di permasalahana renumerasi. "Jadi jangan asal menangkap saja, modus-modus itu akan bersih, tidak ada lagi, jika kesejahteraan diperhatikan. Sekarang saja gaji mereka banyak yang dibawah standar," ujarnya penuh keyakinan.
Patrialis juga menegaskan telah memberikan jaminan bagi KPK, bahwa tidak akan lagi kejadian serupa berlangsung di tubuh Kemenkum dan HAM, terutama bagian imigrasi. "Kemarin saya sudah bicara dengan KPK. Kami jamin ke KPK hal itu tak akan terjadi lagi. Kalau terjadi lagi pasti akan kami tindak tegas, risikonya tinggi kalau ada yang kembali berani menerapkan pungli," tandasnya.
Sanksi administratif itu, menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, tidak akan memberikan efek jera. Sebab sanksi tersebut tidak akan mampu mengubah prilaku koruptif yang telah menjadi fenomena gunung es tersebut.
"Kasus suap dan pungli yang terjadi di Imigrasi kesimpulannya cukup tiga, yaitu pengawasan yang lemah, pembiaran, atau keikutsertaan pejabat tingkat atas. Karena itu, takkan cukup dengan sanksi administratif. Apalagi tidak mengacuhkan unsur pidana di dalamnya, itu jelas salah dan tak bertentangan dengan UU Pemberantasan Korupsi," katanya.

PEMBERSIHAN IMIGRASI

Keraguan Emerson terhadap sanksi administratif mampu membuat para petugas imigrasi merasa jera untuk melakukan praktik suap dan pungli, terbukti pada tanggal 28 April. Dua petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Lukman dan Heri Pranowo, dibekuk Direktorat narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya dan Bea Cukai. Keduanya terbukti terlibat dalam penyelundupan bahan baku sabu-sabu berupa ketamine seberat 15,3 kilogram dengan nilai Rp 15 Miliar.
Penangkapan kedua petugas imigrasi itu berawal dari tertangkapnya kurir narkoba berkebangsaan India. Lukman dan Heri pun tak dapat mengelak. Keduanya mengaku biasa dihubungi pemilik barang dari India. Keduanya bertugas meloloskan barang haram beserta kurir dari pemeriksaan di bandara.
Tak pelak lagi penangkapan oleh anak buah Direktur Ditnarkoba Kombes Pol. Anjan Pramuka Putra itu menjadi tamparan memalukan buat Patrialis. Karena itu, politikus PAN ini meradang. Saat dihubungi di ruang kerjanya, beberapa hari lalu, dengan lantang ia meminta aparat Polri dan Kejaksaan melakukan pembersihan di jajaran kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Menangkap basah petugas-petugas imigrasi yang melakukan paktk suap dan pungli.
Pembersihan pelaku suap dan pungli, menurut ia, hendaknya dilakukan secara kompleks. Tak hanya setingkat petugas lapangan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Namun harus sampai pada para pejabat yang ada di balik meja. Sebab kenakalan petugas lapangan membuktikan ketidakmampuan manajerial para pejabat masing-masing kantor imigrasi. Atau adanya keterkaitan lain yang lebih memalukan.
“Soal teknik penangkapan dan pembesihan kantor-kantor imigrasi itu dari praktik suap dan pungli, tentunya kejaksaan dan polri telah mengetahui. Harapan saya, program pembersihan ini harus adil dan jujur, sehingga imigrasi sebagai pintu masuk dan keluar negara menjadi steril dari para petugas kotor yang membahayakan keamanan negara,” katanya dengan marah. (ozy, ron, rim/ wan)

Senin, 03 Mei 2010

Demi Tahta W-1, PAN Jatim dan Sidoarjo Terpecah

KEJUTAN yang mempermalukan diri dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sidoarjo 2010. Bagaimana tidak. Demi mendapatkan Tahta Bupati Sidoarjo (W-1) periode 2010-2014, ternyata partai yang dibangun Prof. DR. Amien Rais ini rela terpecah. Membangun dua kubu berseberangan yang masing-masing mengusung pasangan Caln Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup). Sehingga menjadi bahan gunjingan dan cibiran parpol lain, yang sama-sama mengusung Cabup dalam pesta demokrasi yang akan terselenggara 25 Juli mendatang.

            Dua kubu PAN itu terdiri dari kubu PAN DPD Sidoarjo dengan Cabup Hj. Emy Susanti Hendrarso (istri Bupati Sidoarjo H. Win Hendrarso) dan Cawabup H. Khulaim Junaidi (Ketua DPD PAN Sidoarjo), serta kubu PAN DPW Jawa Timur yang mengusung Cabup H. Imam Sugiri (Ketua Kadin Sidoarjo) dan DR. Ahmad Fathoni Rodli MPd (putra pendiri LP Ma’arif).

            Perpecahan PAN Sidoarjo dan Jatim yang kekanak-kanakan dan bernuansa tendensius pribadi itu meletup pada hari terakhir pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Sidoarjo yang merepotkan Polres Sidoarjo, Senin (3/5). Dengan kekhawatian terjadinya kerusuhan massa antara pendukung Imam Sugiri-Fathoni Rodli (Maton) dengan pendukung Emy Susanti Hendrarso-Khulaim Junaidi yang sama-sama merencanakan pendaftaran pada hari yang sama, maka sejak pagi ratusan polisi telah berjaga di beberapa lokasi. Jumlah terbanyak di sekitar KPU, bahkan sampai menurunkan satu SSK Pasukan Anti Huru Hara (PHH) Brimob.

            Ketatnya pengawalan terlihat saat Emy Susanti Hendrarso datang ke kantor KPU pada pukl 14.00. Emy datang diantarkan beberapa pengurus DPD PAN Sidoarjo diantaranya Sekretaris DPD Sungkono, sementara Khulaim baru datang pukul 15.20 setelah menjemput rekom yang diterbitkan DPP. Saat masuk kantor KPU, Emy dikawal ketat oleh pesonil polisi. Dia langsung dimasukkan ke ruang Media Centre ditemani para pengurus Gerindra Sidoarjo dan pengurus 25 partai gurem yang tergabung dalam Aliansi Partai Non-Parlemen.

            Berselang 30 menit kemudian, pasangan Maton tiba di KPU dikawal petinggi-petinggi DPW PAN Jatim dan ratusa massa yang tidak kalah banyak. Dibawah kawalan ketat personil Polri, pasangan Maton diantar menghadap Ketua dan anggota KPU Sidoarjo yang telah menunggu di aula kantor KPU. Setelah melakukan pendaftaran, pasangan tersebut langsung pulang. 

            Sedangkan pasangan Emy-Khulaim melakukan pendafataran pukul 15.25. Dengan wajah lelah dan pucat, Khulaim masuk aula pendaftaran bersama Emy. Saat masuk di tangan Khulaim terlihat map hijau yang konon berisi rekom dari DPP PAN, yang dijemputnya langsung ke kantor DPP PAN di Jakarta. Setelah menyerahkan berkas administrasi pendaftaran, Emy dan Khulaim langsung pulang dibawah pengawalan ketat.

            “Setelah menyerahkan berkas yang dibutuhkan untuk mendaftakan diri sebagaimana syarat yang ditetapkan KPU Pusat, saya yakin pendaftaan yang disahkan KPU Sidoarjo adalah milik kami. Sebab rekom yang kami sertaka sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU Pusat, yaitu rekom dari DPP,” kata Emy saat keluar dari ruang pendaftaran.

            Kendati demikian, ternyata Ketua KPU Sidoarjo Ansori menyatakan, untuk sementara pihaknya menghormati tiap-tiap pasangan. Krena itu, pendaftaran kedua pasangan calon diterima. Soal pasangan yang akan diterima KPU, keputusannya dilakukan setelah KPU melakukan klarfikasi pada pimpinan PAN di Jakarta sebagaimana peraturan yang ditetapkan KPU Pusat.

"Hasil klarifikasi dari pimpinan Parpol inilah yang akan digunakan KPU Sidarjo untuk menentukan sikap. Salah satu calon yang tidak sah rekomendasinya akan dinyatakan gugur. Karena itu, saya berharap nantinya kebijakan KPU dalam menetapkan keabsahan pencalonan diterima oleh peserta yang gugur," ujar Ansori.

Sedangkan peserta yang telah melakukan pendaftaran selain calon kembar dari PAN, dikatakan Ansori, adalah pasangan H Saiful Ilah SH, MHum-H MG Hadi Sutjipto, SH, MM (diusung PKB Sidoarjo dan didukung Partai Damai Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang), pasangan Yuniwati Teryana, MBA dan H. Sarto ST. MH. (diusung Partai Demokrat), Pasangan Bambang Prasetyo Widodo dan Khoirul Huda (diusung Partai Golkar dan didukung PKNU, Hanura, dan PDI-P), dan pasangan Agung Subaly-Samsul Wahid dari jalur independen.

 Melaksanakan Peraturan

            Perpecahan yang terjadi itu berawal dari rekom yang diterbitkan DPW Jatim untuk Cabup Imam Sugiri yang akan diusung dalam Pemilukada Sidoarjo. Namun, rekom yang ditandatangani ketua DPW PAN Suyoto dan Wakil Sekretaris DPW PAN Jatim Rahman itu dianggap kurang sah oleh DPD PAN Sidoarjo, sehingga Ketua DPD H. Khulaim Junaidi dan Sekretaris DPD Sungkono “enggan” menandatangani rekom DPW sebagaimana yang tersurat dalam Tab Rakernas PAN No 1 Tahun 2006 yang isinya, bahwa pasangan yang telah ditetapkan DPW wajib diamankan oleh DPD.

            Sikap aman yang dilakukan DPD atas rekom DPW itu, menurut Sungkono, sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan partai. Rekom cabup harus ditandatangani Ketua DPW dan Sekretaris DPW. “Masak kami disalahkan jika menolak kebijakan DPW dalam menerbitkan rekom Cabup yang jelas-jelas menyalahi aturan partai. Daripada nantinya disalahkan DPP, maka kami mengambil jalan netral tidak membubuhkan tanda tangan,” kata pria bertubuh keling yang besar di Surabaya ini.

            Ironisnya sikap yang dilakukan Khulaim Junaidi tersebut ditanggapi DPW sebagai bentuk perlawanan terselubung. Pasalnya Khulaim juga mencalonkan diri sebagai Cabup dalam Pemilukada. Tak pelak lagi, pada 3 Mei lalu Khulaim dan Sungkono pun dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Sidoarjo oleh DPW Jatim. 

Dalam Surat penugasan tersebut bernomor PAN/13/A/KPTS/K-WS/28/5/2010 tertanggal 3 Mei 2010, tesurat posisi Khulaim diisi Wakil Ketua Pengaderan Organisasi dan Keanggotaan DPW PAN Bambang Sutrisno, dengan status Plt Ketua DPD PAN Sidoarjo. Sedangkan posisi Sungkono dpercayakan pada Wakil Ketua Bidang Basis DPW PAN Suli Daim, juga dengan status Plt Sekretaris. (ima)