Kamis, 22 Oktober 2009

Presiden Lantik Menteri Kabinet Pada Siang Bolong


TRIBUN, Jakarta - Setelah sibuk melakukan seleksi calon menteri yang akan bekerja pada Kabinet Indonesia Bersatu II selama satu minggu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya melantik ke-34 calon menteri dan dua calon pejabat tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10).

Ke-34 calon menteri itu dilantik melalui Keputusan Presiden Nomor 84 P/2009. Presiden juga melantik Kepala UPK3R dan Kepala Badan Intelijen Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 85 P/2009 untuk dan Nomor 86 P/2009. Surat keputusan ini dibacakan oleh Wakil Sekretaris Kabinet Lambok Nahattandas.

Usai keputusan tersebut dibacakan, Presiden memimpin pengambilan sumpah, disaksikan oleh para pemuka agama di Indonesia.

Berikut ini sumpah yang dikumandangkan oleh para calon menteri dan dua pejabat tinggi negara.

"Bahwa saya, untuk diangkat pada jabatan ini, langsung ataupun tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan, ataupun akan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga."

"Saya bersumpah, bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dalam jabatan ini, tidak sekali-kali menerima dari siapa pun juga, langsung atau pun tidak langsung, sesuatu janji atau pemberian."

"Saya bersumpah, bahwa saya, setia pada UUD Tahun 1945, akan memelihara Undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi Indonesia."

"Bahwa saya dengan sekuat tenaga, akan mengusahakan kesejahteraan Republik Indonesia. Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa dan akan memenuhi segala kewajiban, yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini."

"Bahwa saya, akan menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara." (kompas/vd)

0 komentar:

Posting Komentar