Jumat, 23 Oktober 2009

Dr.Wijono Pimpin Komisi D, Iswahyudi Pimpin Komisi A


TRIBUN, Sidoarjo - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2004-2009 Iswahyudi akhirnya kembali di tetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2009-2014 bersama Dr Wijono melalui SK Gubenur Jawa Timur No SK 171.438/92/011/2009.

Pengambilan sumpah jabatan melalui rapat paripurna istimewa yang di gelar Jum’at (23/10) di gedung DPRD Sidoarjo, berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.

Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno menegaskan, pergantian dua wakil rakyat ini sudah sesuai mekanisme pergantian yang di usulkan partai pengusung kepada ketua DPRD.

“Proses pergantiannya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, dengan turunnya SK Gubenur dan pengambilan sumpah jabatan, maka keduanya sudah resmi menjadi anggota DPRD Sidoarjo,” katanya.

 Di tempat terpisah, ketua fraksi PDIP Taufik Hidayat menegaskan, sesuai dengan rapat fraksi yang di gelar beberapa waktu lalu, Anggota Fraksi PDIP yang baru akan di tempatkan di komisi yang sesuai dengan kemampuan masing masing.

Untuk Iswahyudi, tempatkan di komisi A membidani pemerintahan, sedangkan Dr Wijono dipercayakan di komisi D yang membidani Kesejahteraan rakyat.

“Penempatan keduanya sesuai dengan kemampuan masing masing” ujar Taufik Hidayat
 
Sementara itu ditemui selepas sumpah jabatan, Iswahyudi dan Dr Wijono mengaku siap menjalankan amanat fraksinya di komisi A dan D serta mulai melakukan tugas komisi sejak hari pertama mereka di kukuhkan sebagai anggota DPRD Sidoarjo. (vd)

0 komentar:

Posting Komentar