Jumat, 18 September 2009

Pemerintah Tambah Cadangan Risiko Fiskal


PEMERINTAH menegaskan, anggaran cadangan risiko fiskal perlu ditambah dari usulan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010.

Hal ini dilakukan karena pos anggaran tersebut dibutuhkan tidak hanya untuk mengantisipasi pembengkakan subsidi BBM, tetapi juga listrik. Demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, Kamis (17/9).

Anggito mengatakan, subsidi listrik perlu diamankan karena potensi pembengkakannya lebih serius dibandingkan subsidi BBM. Pasalnya, tambah Anggito, variabel makro yang memengaruhinya cukup banyak,

"Seperti, variabel kurs, variabel harga, variabel fuel mix, variabel losses, variabel marjin, dan ketentuan-ketentuan pinjaman," kata Anggito, ketika ditemui di gedung DPR, Jakarta.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengusulkan penambahan dana cadangan risiko fiskal sekitar Rp 3-5 triliun dari usulan awal di RAPBN 2010 sebesar Rp 5,6 triliun.

Namun, Panitia Anggaran DPR hanya memberikan ruang peningkatannya maksimal Rp3 triliun. Menurut Anggito, penambahan dana resiko fiskal yang diusulkan pemerintah merupakan hal yang wajar. Sebab, jika pemerintah memilih lebih konservatif, tentu akan ada risikonya.

Kendati demikian, Anggito mengakui, besaran cadangan risiko fiskal yang proporsional untuk mengantisipasi lonjakan subsidi listrik dan subsidi BBM masih perlu dibahas lebih lanjut. Mengenai subsidi BBM tahun 2010, Anggito menuturkan masih relatif aman kendati tren harga minyak mentah dunia naik.

Konsumsi BBM juga masih bisa dikendalikan dengan adanya program konversi minyak tanah ke gas. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) juga sudah punya data informasi tentang alpha untuk masing-masing kabupaten.

"Jadi kurang lebih kita sudah bisa mengendalikan konsumsi BBM. Kalau listrik itu variabelnya sangat banyak sehingga kita lebih memberikan cadangan fiskal itu untuk listrik." tuturnya.(dar/kmp)

0 komentar:

Posting Komentar