Rabu, 19 Agustus 2009

Komitmen PDAM Tindak Pegawai Nakal Diragukan DPRD

DIREKTUR PDAM Surabaya M. Seli (kiri) dan Saleh Mukadar

PENCURIAN
air yang melibatkan karyawan PDAM, SF, disorot tajam DPRD Surabaya. Mereka menilai pengawasan dan pembinaan pimpinan perusahaan daerah itu masih lemah. Dewan juga belum yakin terhadap komitmen PDAM menindak pegawainya yang nakal.

''Kasus ini masuk dalam ranah hukum. Namanya saja pencurian. Harus dipolisikan, tidak hanya dipecat atau diberhentikan,'' kata Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Ali Ja'cub.

Dia menyatakan, sanksi administratif selama ini tidak membuat efek jera. Karena itu, jika tidak diproses melalui hukum pidana, aksi yang sama sangat mungkin akan dilakukan oleh karyawan lain. ''Yang sudah dihukum di penjara saja kadang tidak kapok. Apalagi, yang tidak menjalani hukuman,'' ucapnya.

Kader PKB itu menduga masih ada pegawai lain yang terlibat pencurian. Sebab, tingkat kebocoran air PDAM di Surabaya cukup tinggi, mencapai 34 persen. PDAM kehilangan potensi pendapatan hingga miliaran rupiah karena kebocoran.

''Gak mungkin masyarakat memasang sendiri pipa ilegal. Kami yakin, pasti ada bantuan dari karyawan PDAM. Makanya, dalam setiap temuan pipa ilegal harus diusut tuntas hingga ke akarnya. Jangan hanya satu pegawai yang diusut,'' tegasnya.

Ali menambahkan, terbongkarnya aksi pencurian air PDAM di rumah pelanggan di Semolowaru yang dibantu SF menjadi bukti bahwa pimpinan perusahaan daerah itu masih lemah dalam pengawasan. Dari peristiwa itu, direksi seharusnya mampu membuat sistem baru, sehingga pencurian yang melibatkan pegawai tidak terjadi lagi.

Karena itu, komisi B yang membidangi masalah ekonomi berencana memanggil pimpinan PDAM untuk mendengarkan penjelasan langsung tentang keterlibatan karyawan dalam pencurian air. DPRD Surabaya berupaya menghadirkan direktur PDAM sebelum para anggota dewan itu lengser 24 Agustus nanti.

PDAM mengaku sudah optimal melakukan pengawasan dan pembinaan. Penindakan terhadap SF merupakan bukti bahwa perusahaan itu tidak membiarkan pencurian berlangsung, meski harus mengorbankan pegawai.

Ketua Tim Penertiban Pelanggan PDAM Anis Busroni menyatakan, pegawai yang terlibat pencurian hampir pasti dipidanakan. Pihaknya siap melaporkan SF ke polisi. ''Hal itu akan dilaksanakan unit hukum. Kami kebagian tugas merazia pencurian airnya saja,'' katanya.

Anis mengungkapkan, keterlibatan SF memang tak terbantahkan lagi. Sebab, nama SF itu sudah disebut langsung oleh pemilik rumah yang memiliki sambungan pipa ilegal tersebut.

Dia menambahkan, Dirut PDAM Muhamad Selim sudah menginstruksi agar tidak ada kompromi atas semua kasus pencurian air. ''Tidak peduli pegawai sendiri atau oleh orang lain, Pak Selim mengatakan harus dipolisikan,'' katanya.

Selim sempat menjelaskan bahwa tingkat kebocoran air PDAM memang masih tinggi. Per tahun kebocoran tersebut mencapai 30-40 persen. Penyebabnya beragam. Salah satunya karena pencurian air. Penyebab lain adalah adanya sejumlah pipa yang keropos, sehingga air merembes. Selain itu, kebocoran yang bersifat administratif.

Akibat kebocoran itu, PDAM kehilangan potensi untuk menambah pundi-pundi pendapatan. Bocor 1 persen saja sama dengan nilai air 100 liter per detik. Bisa dihitung berapa ribu liter air yang hilang dengan kerugian 34 persen. Kalau tidak bocor, PDAM bisa mengaliri 6 ribu pelanggan baru.

Kasus pencurian air yang melibatkan karyawan PDAM bakal ditindaklanjuti polisi. Satreskrim Polresta Surabaya Selatan mulai berancang-ancang menelusuri kasus tersebut. Kasatreskrim Polresta Surabaya Selatan AKP Arif Wicaksono menyatakan, pihaknya sedang menelusuri keterlibatan karyawan PDAM dalam berbagai kasus pencurian air.

Saat ini, Polrestas Surabaya Selatan sedang mengembangkan kasus pencurian air PDAM air oleh Ny Lr, 60, warga Jalan Mustang, Sawahan. Janda purnawirawan TNI-AU itu dicurigai karena tidak pernah membayar retribusi air sejak 1984.

"Kami sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam PDAM di balik pencurian air ini," kata Arif.

Dalam kasus Lr itu, polisi memang menemukan cukup banyak bukti. Saat rumah wanita ini digerebek, polisi yang dibantu pekerja pemasangan pipa menemukan meteran air yang ditanam di rumahnya. Anehnya, meteran pipa itu tidak pernah tercantum dan terdaftar di PDAM Surabaya.

Menurut Arif, indikasi keterlibatan orang dalam PDAM sangat kuat. Polisi akan berkoordinasi dengan pimpinan PDAM untuk menelusuri lebih lanjut. ##

sumber: Jawa Pos

0 komentar:

Posting Komentar