Jumat, 19 Juni 2009

Desa Peterongan, Desa Pionir Layanan Malam Hari


oleh R. Amroe

Pelayanan kelurahan/desa di Indonesia, umumnya hanya berlangsung pada jam-jam kerja. Tidak jarang usai shalat Dhuhur, layanan kelurahan/desa sudah tutup. Pasalnya para perangkatnya sudah pulang. Namun, tidak demikian yang dilakukan Desa Peterongan di Kecamatan Bangsal Mojokerto. Sudah setahun ini, balai desanya memberikan layanan masyarakat yang sangat istimewa. Layanan administratif pada malam hari mulai pukul 18.00 hingga 21.00. 


MALAM itu jam telah menunjukkan pukul 20.00 WIB, Umar Husni terlihat tergesa-gesa menuju ke Balai Desa Peterongan Kec. Bangsal. Ia ingin meminta surat kelahiran tetangganya, untuk melengkapi syarat pengurusan akte kelahiran yang dibutuhkan rumah sakit.
Bagi masyarakat di desa atau kelurahan lain, kelakuan bapak dari dua anak ini sangat lucu. Bagaimana tidak mengurus surat kelahiran pada malam hari. Namun tidak demikian buat Umar Husni. Kunjungannya meminta surat kelahiran yang dinanti-nanti tetangganya di rumah sakit itu, ternyata membuahkan hasil. Tiga puluh menit kemudian saat kembali pulang, selembar surat kelahiran sudah ada ditangan.

”Sejak balai desa memberikan layanan malam hari, masyarakat Desa Peterongan sangat senang. Kami semua sangat terbantu sekali khususnya dalam pengurusan surat-surat yang membutuhkan waktu singkat,” katanya.

Pujian yang diberikan Umar Husni, ternyata diperkuat keterangan yang disampaikan beberapa masyarakat desa yang ada di warung kopi sebelah utara balai desa. Rata-rata mereka menilai kebijakan yang dilakukan Kepala Desa Muhammad Rowi Achmad sejak 1 Januari 2008 merupakan terobosan dalam melayani masyarakat. Sehingga kebutuhan administratif yang dadakan dapat terselesaikan tanpa harus menunggu esok hari.

“Layanan malam hari ini pernah membantu saya dalam pengurusan KTP. Sebab siang hari saya bekerja di pabrik, sementara izin pulang harus beresiko kehilangan uang makan,” kata Bagio yang saat itu tengah menunggu kopi pesanannya.

Sedangkan Pak Rowi yang kembali menjabat mulai 14 Agustus 2007 ini, mengatakan, sangat senang jika terobosannya dalam memberikan layanan sangat membantu kepentingan warganya. Menurut ia, konsep layanan malam hari yang diberikan perangkat desanya, sesungguhnya bukan hal baru.

”Layanan ini merupakan aplikasi dari pelayanan prima harapan Presiden SBY, yang dapat dilakukan lembaga-lembaga layanan publik dari Jakarta hingga ke desa-desa di seluruh Indonesia,” ujar pria pendalungan Madura yang memenangkan Pilkades pada 15 Juni 2007 silam.

Reaksi Warga
Kendati demikian, pelayanan malam hari tersebut, diakui, tidak dapat digulirkan dengan mudah. Perangkat desa membutuhkan persiapan sekitar satu minggu lebih, dengan mencoba-coba membuka balai desa untuk melihat reaksi warga desa.

Saat pada hari kedelapan ada warga desa yang bereaksi dengan mendatangi balai desa. Aktifitas layanan malam hari pun mulai diumumkan secara resmi. Untuk program tersebut, Rowi menerapkan sistem piket perangkatnya bertugas mendampingi dirinya. Setiap hari satu petugas Kaur Desa dan Pejabat Sekdes yang tugasnya membuat surat.

“Selain perangkat desa, saya meminta setiap dusun mengirimkan dua warganya sebagai tenaga keamanan balai desa untuk piket malam dan jaga malam,” katanya.

Layanan malam hari di desa Peterongan, diyakini Said Sutomo -Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, sebagai bentuk layanan publik yang patut ditiru para lembaga publik yang ada di Indonesia., Khususnya lembaga publik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, diprediksikan bentuk layanan malam berpeluang mengantarkan desa yang memiliki tiga dusun dengan 1.727 jiwa ini menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, bahkan dari Presiden SBY sebagai desa pionir layanan malam hari se-Indonesia.

Tidak hanya itu, terobosan layanan publik yang layak diacungi jempol ini dinilainya akan membawa atmosfer positif atas citra Desa Peterongan. Misalnya nama desanya yang tidak begitu populer di Kecamatan Bangsal dan Kabupaten Mojokerto umumnya, dalam waktu dekat akan lebih dikenal.

Bahkan suatu saat nanti bukan tidak mungkin, desa berlokasi di selatan jalan poros antara Mojosari dan Mojokerto dengan jarak 3 km tenggara kantor kecamatan itu akan dijadikan desa percontohan untuk wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. (tribunnline@gmail.com)

0 komentar:

Posting Komentar