Jumat, 07 Mei 2010

Ulyseas Diperiksa Sebagai Saksi 'Cowboys in Paradise'

SEORANG warga India, Mark Khare atau yang lebih dikenal sebagai Mark Ulyseas, Rabu (7/5/2010) siang, diperiksa Ditreskrim Polda Bali terkait keterlibatannya dalam pembuatan film Cowboys in Paradise.

Dalam cuplikan film kontroversial tersebut, Mark Ulyseas memberi pernyataan soal mudahnya anak-anak pantai untuk mengenal wanita bule. Mark Ulyseas diperiksa sebagai saksi selama lebih kurang tiga jam oleh tim penyidik. Seusai diperiksa, Pria kelahiran Calcuta tersebut memberi keterangan resmi kepada wartawan di press room Polda Bali.

Menurut dia, dirinya justru ditipu dan dibohongi oleh Amit Virmani. “Saya baru dua kali ketemu Amit Virmani. Awalnya dia menelepon saya setelah melihat tulisan saya di majalah soal budaya Bali. Dia hanya menanyakan kenapa saya hidup melajang di Bali seorang diri,” ujar Mark Ulyseas.

”Saya tidak tahu kalau wawancara saya digunakan untuk film gigolo,” tambah Mark Ulyseas kesal.

Seperti diberitakan, Mark Ulyseas adalah penulis Kuta Cowboys di sebuah majalah lokal tahun 2007. Namun, Mark Ulyseas membantah bahwa tulisannya tersebut membahas tentang gigolo. “Cowboys dalam tulisan saya adalah peselancar, bukan gigolo seperti yang digambarkan oleh Amit Virmani,” ungkap pria 50 tahun tersebut.

Mark yang merupakan seorang penulis lepas di sejumlah majalah lokal dan asing itu mengaku bahwa selama ini tidak pernah menulis hal-hal yang berbau seks atau gigolo. Mark hanya menulis budaya, makanan, dan keindahan alam Bali.

SULIT UTUH
Proses penyelidikan film Cowboys in Paradise, yang bikin heboh itu, kini seperti berjalan di tempat. Selain kesulitan untuk memeriksa sutradara Amit Virmani, yang berada di negeri orang, Singapura, sampai saat ini tim penyelidik juga belum mendapatkan film tersebut yang utuh atau full version.

"Cuplikan saja tidak bisa dijadikan barang bukti suatu penyelidikan. Kami membutuhkan film tersebut secara utuh," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Gede Sugianyar Dwi Putra, di Mapolda Bali, kamis (06/05/2010). "Untuk mendapatkan film tersebut kami akan berkoordinasi dengan Mabes serta dinas pariwisata dan kebudayaan pusat karena saat ini film tersebut masih merupakan hak cipta sutradara," tambah Sugianyar.

Meski banyak kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus itu, Polda Bali akan tetap berusaha semaksimal mungkin hingga menyeret sang sutradara ke pengadilan. Perkembangan terakhir dari tim penyelidik, saat ini polisi terus mencari salah seorang saksi perempuan yang dalam film itu mengaku bersuami seorang gigolo dan merelakan suaminya berkencan bersama wisatawan asing. (kom/vd)

0 komentar:

Posting Komentar