Selasa, 04 Mei 2010

Menkum Ham: Saatnya Pungli - Suap di Imigrasi ’Dihabisi’

PEMBERSIHAN IMIGRASI DARI SUAP dan PUNGL (SERI KE-3)

SAAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar cuplikan demi cuplikan rekaman video amatir tentang praktik-pratik pungutan liar (pungli) keimigrasian di lima kota yakni Semarang, Aceh, Medan, Bandung, Jakarta, dan Surabaya. Khusus di Jakarta pengambilan gambar dilakukan di gedung Kementrian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Dalam rekaman berseting gedung Kemkumham terlihat sesosok pria berbaju batik tengah bertransasksi dengan pria lainnya di kantin kantor keimigrasian Kemkumham. Setelah pria berbaju batik itu memberikan lembaran rupiah warna merah dan biru, adegan berpindah dengan memperlihatkan tempat-tempat transaksi pungli. Selain kantin adapula yang di dapur dan tempat parkir.
            Tak pelak lagi, rekaman berdurasi sekitar dua-tiga menit tersebut membuat terpanah pengunjung yang ada di ruang pengayoman Kemkumham, 9 Februari. Tak terkecuali Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar beserta para pejabat eselon I Kemkumham. Mereka harus menerima kenyataan banyaknya keboborokan moral yang terjadi di dalam dapur sendiri, yakni di Gedung Direktorat Iimigrasi.
            Mungkin saking malu atau jengkelnya akan kenyataan yang ada di depan hidung itu, wajah Patrialis sering beganti-ganti warna dari merah padam menjadi pucat. Duduknya pun tak nyaman, dengan tangan yang sering mengepal atau menggosok-gosok dagunya.
"Saya tidak tahu menahu soal adanya praktik korupsi dan pungli seperti ini. Selama ini saya tidak pernah dapat laporan seperti itu. Tolong dimaklumi, kan mata dan telinga saya hanya dua dan terbatas. Karena itu, saya sangat berterima kasih pada KPK yang sudah menampilkan langsung ke kami dan mendalami pemberantasan korupsi yang ada di tubuh Kemenkumham." ucap Patrialis Akbar sesaat setelah video amatir tersebut diputar.
Seketika itu juga Patrialis juga meminta para pembantu eselon satunya untuk menyalin rekaman tersebut. "Ini Pak Irjen dan Pak Dirjen tolong segera dicopy, ini masukan yang bagus sekali buat kita, tolong dipelajari dan dicarikan solusi ke depannya," tabahnya.
Bagi Patrialis, video amatir tersebut merupakan motivasi bagi kementeriannya untuk bekerja lebih baik lagi. Selain itu, momen ini akan menjadi awal baik dalam meningkatkan kerjasama dengan KPK dan berkoordinasi dengan KPK.
"Tentunya ini akan ditindaklanjuti. Kami juga akan tingkatkan kinerja Kementerian Hukum dan Ham lebih kerja keras lagi. Lagipula saya kan terbuka, kami tidak masalah dan bahkan senang jika wartawan turut mengawasi kami, tidak cuma dari KPK. Kami harap itu bisa jadi bagian antisipasi internal kami," janji Patrialis.
Sedangkan Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Imigrasi (Plt Dirjen Imigrasi) Muhammad Indra mengaku, fakta yang ditampilkan oleh rekaman cideo dari KPK itu merupakan tanggung jawabnya. Karena itu, ia berjanji ke depannya nanti akan melakukan sebuah tindakan serius tak sekadar sanksi administratif saja. Namun, juga dapat melakukan tindakan pidana khusus sebagai bentuk pertanggung jawaban oknum imigrasi, yang melakukan dan terlibat langsung atau pun tidak langsung.
Pimpinan KPK M Jasin yang membawa video tersebut juga mengingatkan peringkat rendah kantor keimigrasian dalam survei intergritas KPK beberapa waktu lalu. Sikap integritas kantor imigrasi di peringkat 131 dari 136 instansi. “Dengan peringkat yang demikian rendah itu, KPK berharap Kemkumham hendaknya segera melakukan langkah-langkah penting untuk mendongkrak peringkatnya” kata Jasin.
Sedangkan penggunaan kamera tersembunyi seperti ini ditekankan Jasin akan terus dilakukan di berbagai instansi pemerintah. Sebelumnya Jasin memaparkan modus kamera tersembunyi ini juga telah sering dilakukan KPK, antara lain di Ditjen Bea cukai, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Juga di Ditjen Pemberdaharaan Kementrian Keuangan, Kantor Pelayanan TKI Kemenkertranas, Polwiltabes Bandung, dan masih banyak lagi.
"Ini merupakan peringatan, jika masih bandel, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan tindakan represif yang lebih keras dan langsung menangkap basah mereka," ancam Jasin dengan tersenyum penuh arti.

SANKSI ADMINISTRATIF

Pasca pembeberan video amatir yang menangkap secara jelas transaksi pungli di lingkungan keimigrasian kementerian Hukum dan HAM, Menkum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi pidana kepada para pelaku. Pelaku yang terekam jelas di video tersebut, hanya sebatas tindakan administratif.
Hal tersebut disampaikan Patrialis seusai menghadiri Pencanangan Program dan Kegiatan Unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, 10 Februari lalu. " Untuk yang kasus-kasus pungli yang sudah lalu, terutama yang terekam oleh KPK, pastinya akan kami cek satu persatu. Untuk tindakan yang akan kami ambil sementara ini adalah tindakan admnistratif bukan pidana," kata Patrialis.
Tindakan adminstratif, dinilai Patrialis sudah cukup untuk memberikan efek jera, karena baginya persoalan utamanya ada di permasalahana renumerasi. "Jadi jangan asal menangkap saja, modus-modus itu akan bersih, tidak ada lagi, jika kesejahteraan diperhatikan. Sekarang saja gaji mereka banyak yang dibawah standar," ujarnya penuh keyakinan.
Patrialis juga menegaskan telah memberikan jaminan bagi KPK, bahwa tidak akan lagi kejadian serupa berlangsung di tubuh Kemenkum dan HAM, terutama bagian imigrasi. "Kemarin saya sudah bicara dengan KPK. Kami jamin ke KPK hal itu tak akan terjadi lagi. Kalau terjadi lagi pasti akan kami tindak tegas, risikonya tinggi kalau ada yang kembali berani menerapkan pungli," tandasnya.
Sanksi administratif itu, menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, tidak akan memberikan efek jera. Sebab sanksi tersebut tidak akan mampu mengubah prilaku koruptif yang telah menjadi fenomena gunung es tersebut.
"Kasus suap dan pungli yang terjadi di Imigrasi kesimpulannya cukup tiga, yaitu pengawasan yang lemah, pembiaran, atau keikutsertaan pejabat tingkat atas. Karena itu, takkan cukup dengan sanksi administratif. Apalagi tidak mengacuhkan unsur pidana di dalamnya, itu jelas salah dan tak bertentangan dengan UU Pemberantasan Korupsi," katanya.

PEMBERSIHAN IMIGRASI

Keraguan Emerson terhadap sanksi administratif mampu membuat para petugas imigrasi merasa jera untuk melakukan praktik suap dan pungli, terbukti pada tanggal 28 April. Dua petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Lukman dan Heri Pranowo, dibekuk Direktorat narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya dan Bea Cukai. Keduanya terbukti terlibat dalam penyelundupan bahan baku sabu-sabu berupa ketamine seberat 15,3 kilogram dengan nilai Rp 15 Miliar.
Penangkapan kedua petugas imigrasi itu berawal dari tertangkapnya kurir narkoba berkebangsaan India. Lukman dan Heri pun tak dapat mengelak. Keduanya mengaku biasa dihubungi pemilik barang dari India. Keduanya bertugas meloloskan barang haram beserta kurir dari pemeriksaan di bandara.
Tak pelak lagi penangkapan oleh anak buah Direktur Ditnarkoba Kombes Pol. Anjan Pramuka Putra itu menjadi tamparan memalukan buat Patrialis. Karena itu, politikus PAN ini meradang. Saat dihubungi di ruang kerjanya, beberapa hari lalu, dengan lantang ia meminta aparat Polri dan Kejaksaan melakukan pembersihan di jajaran kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Menangkap basah petugas-petugas imigrasi yang melakukan paktk suap dan pungli.
Pembersihan pelaku suap dan pungli, menurut ia, hendaknya dilakukan secara kompleks. Tak hanya setingkat petugas lapangan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Namun harus sampai pada para pejabat yang ada di balik meja. Sebab kenakalan petugas lapangan membuktikan ketidakmampuan manajerial para pejabat masing-masing kantor imigrasi. Atau adanya keterkaitan lain yang lebih memalukan.
“Soal teknik penangkapan dan pembesihan kantor-kantor imigrasi itu dari praktik suap dan pungli, tentunya kejaksaan dan polri telah mengetahui. Harapan saya, program pembersihan ini harus adil dan jujur, sehingga imigrasi sebagai pintu masuk dan keluar negara menjadi steril dari para petugas kotor yang membahayakan keamanan negara,” katanya dengan marah. (ozy, ron, rim/ wan)

0 komentar:

Posting Komentar