Selasa, 06 Januari 2009

Proyek Informasi Majapahit Disarankan Direlokasi


DI tengah maraknya berbagai kecaman dan seruan untuk menghentikan pembangunan Pusat Informasi Majapahit, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik hari Senin (5/1) menyatakan akan menghentikan sementara pembangunan Pusat Informasi Majapahit tersebut.

Pusat Informasi Majapahit (PIM) memancing komentar dari kalangan arkeolog dan arsitek karena proses pembangunannya telah merusak situs kawasan Trowulan, ibu kota Kerajaan Majapahit yang berjaya pada abad ke-13.

Jero Wacik, kemarin, memerintahkan penghentian sementara pembangunan PIM di lahan situs Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Menteri menilai perlu dan penting melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan agar proyek PIM tetap bisa berjalan dengan baik.

”Semalam saya rapat, hari ini ada rapat lagi dengan arkeolog. Arsitek akan saya panggil lagi. Kami rapikan dulu gambarnya. Niat baik membangun PIM harus dilaksanakan dengan baik.

Karena itu, tindakan saya yang pertama, proyek distop dulu. Stop sementara,” ujar Jero Wacik kepada Kompas saat memberikan klarifikasi tentang situs tersebut.

Seperti diberitakan Kompas (5/1), pembangunan PIM seluas 2.190 meter persegi telah merusak situs Majapahit. Dalam penggalian lubang-lubang untuk tiang pancang beton ditemukan sejumlah peninggalan bersejarah, seperti dinding sumur kuno, gerabah, dan pelataran rumah kuno. Semua peninggalan bersejarah itu
diserakkan begitu saja.

”PIM dan Majapahit Park dibangun untuk mengangkat kebesaran Majapahit agar seluruh bangsa ini tahu bahwa kita mewarisi kerajaan besar. Majapahit adalah kerajaan yang mewariskan ajaran toleransi dan harmonisasi yang tinggi. Tidak ada niat pemerintah merusak situs. Saya bertanggung jawab melestarikan
situs. Bagaimana caranya biar tetap ada Pusat Informasi Majapahit dan Majapahit Park tetap jalan,” ujarnya.

Pemantauan di lapangan kemarin menunjukkan terjadinya eskalasi penjagaan di sekitar lokasi pembangunan yang ditutupi pagar seng. Sejumlah pengunjung diminta meninggalkan tas di depan loket penjagaan.

Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Catrini P Kubontubuh yang berkunjung ke Kompas kemarin menyatakan, BPPI kemarin melayangkan surat kepada Jero Wacik yang isinya mendesak penghentian pembangunan PIM dan melakukan rehabilitasi situs yangtelanjur rusak. Kebijakan Dirjen Sejarah dan Purbakala pada 19 Desember 2008 agar menghentikan pembangunan untuk sementara tidak ditanggapi pelaksana proyek.

Sementara itu, arsitek Bambang Eryudhawan dari Ikatan Arsitek Indonesia DKI Jakarta, yang juga anggota Dewan Pimpinan BPPI, menilai pemerintah telah memberikan contoh buruk karena merusak situs-situs bersejarah.

Penanggung Jawab Penelitian Arkeologi Terpadu Indonesia (PATI) I Irma M Johan menyesalkan kerusakan tersebut. ”Tentu kami sangat prihatin,” kata Irma yang juga Ketua Departemen Arkeologi Universitas Indonesia.

PATI I adalah kegiatan ekskavasi di situs Trowulan pada tahun lalu oleh 20 dosen dan 80 mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Udayana. Mereka bercita-cita mengupas situs secara keseluruhan.

Pertimbangkan kembali

Ketua DPR Agung Laksono menilai perencanaan pembangunan PIM kurang matang. Agung meminta proyek itu segera dikaji ulang dan meminta pemerintah tidak memaksakan proyek itu apabila terbukti berdampak negatif.

Agung mengutarakan hal itu di sela-sela kunjungannya ke Kota Salatiga, Jawa Tengah, kemarin. Menurut dia, pemerintah harus segera mengkaji kembali proyek
itu dan segera dihentikan jika proyek itu membawa dampak negatif.

Ahli arkeologi dari Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono, menyarankan agar proyek pembangunan PIM ini direlokasi ke tempat lain di sekitar Trowulan
yang tidak mengenai situs Majapahit. Dengan alokasi dana sekitar Rp 25 miliar, bukan hal sulit bagi pemerintah untuk mencari lahan kosong yang cukup.

Menurut Dwi, dulu Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pernah membentuk tim untuk mencari lokasi strategis. Hasil studi kelayakan yang dilakukan tim merekomendasikan lahan di sekitar Kompleks Gapura Wringin Lawang di Desa Jati Pasar yang berada di tepi Jalan Raya Trowulan—satu kilometer dari lokasi PIM sekarang, di tepi jalur Surabay a-Yogyakarta.

Mengenai pemilihan lahan, sejak tahun 1995 pihak museum sudah mengajukan proposal pengadaan lahan kepada pemerintah pusat, tetapi hingga kini tak ada jawaban mengenai hal itu. (prima/kompas)

0 komentar:

Posting Komentar